Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK, Perkuat Tertib Administrasi dan Kualitas Layanan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka penyesuaian penugasan pegawai serta mendukung optimalisasi kinerja organisasi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pegawai PPPK dan dilaksanakan terpusat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Adendum perjanjian kerja ini memuat penyesuaian terkait perpindahan tugas pegawai ke kantor pertanahan yang baru. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi guna mendukung pemerataan beban kerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta peningkatan kinerja pelayanan pertanahan di wilayah kerja masing-masing.

Pelaksanaan penandatanganan adendum ini merupakan langkah strategis dalam menjamin tertib administrasi kepegawaian, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan profesionalisme aparatur agar mampu beradaptasi dengan dinamika organisasi dan tuntutan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat melaksanakan tugas di unit kerja yang baru dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru