Perkuat Sinergi Reforma Agraria Kanwil BPN Jawa Tengah Sosialisasikan Redistribusi Tanah di Kabupaten Pati

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria pada Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Kabupaten Pati (9/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Pj. Bupati Pati, jajaran Forkopimda, serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah agar tercipta keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Pati menjadi salah satu lokasi pelaksanaan redistribusi tanah yang bersumber dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Potensi objek redistribusi berada di Dusun Jatiurip, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, dengan jumlah 444 bidang tanah seluas ±243.173 m².

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Jurang

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah dalam kerangka penguatan Reforma Agraria, sehingga dapat berjalan tertib, lancar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Badan Bank Tanah, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), dan Direktorat Landreform Kementerian ATR/BPN, serta diskusi bersama peserta.

#ATRBPN
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru