Perkuat Sinergi Reforma Agraria Kanwil BPN Jawa Tengah Sosialisasikan Redistribusi Tanah di Kabupaten Pati

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria pada Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Kabupaten Pati (9/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Pj. Bupati Pati, jajaran Forkopimda, serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah agar tercipta keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Pati menjadi salah satu lokasi pelaksanaan redistribusi tanah yang bersumber dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Potensi objek redistribusi berada di Dusun Jatiurip, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, dengan jumlah 444 bidang tanah seluas ±243.173 m².

Baca Juga:  Direktorat KTPP Ditjen PTPP gelar rapat koordinasi penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Kabupaten Banyumas

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah dalam kerangka penguatan Reforma Agraria, sehingga dapat berjalan tertib, lancar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Badan Bank Tanah, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), dan Direktorat Landreform Kementerian ATR/BPN, serta diskusi bersama peserta.

#ATRBPN
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru