Di Masa Libur Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Berikan Pelayanan Terbatas

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan Terbatas, pada Jum’at (20/03).

Pelayanan terbatas ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata pelayanan prima guna memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya yang bersifat mendesak, tetap dapat terlayani meskipun berada dalam suasana libur nasional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian layanan publik yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip profesionalisme. Selain memberikan layanan utama, petugas juga aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat agar setiap proses pelayanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun layanan yang diberikan dalam pelayanan terbatas ini meliputi layanan informasi dan konsultasi pertanahan, layanan plotting, serta penyerahan produk layanan pertanahan kepada pemohon. Seluruh layanan dilaksanakan secara tertib dan terukur guna menjaga kualitas pelayanan yang optimal.

Melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan terbatas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, kapan pun dibutuhkan.

Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru