Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Di tengah suasana libur Nyepi dan Idulfitri yang cukup panjang, masyarakat masih bisa mendapatkan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti halnya di Kabupaten Jombang. Kantah Kabupaten Jombang membuka layanan pertanahan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pada pukul 09.00-12.00 WIB.

“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah jadi menurun. Kita terus berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada warga Jombang,” ujar Abidin, petugas loket yang mendapatkan jadwal piket loket di Kantah Kabupaten Jombang pada Senin (23/03/2026).

Di Kantah Kabupaten Jombang sendiri, masyarakat bisa memanfaatkan layanan informasi dan juga 7 Layanan Prioritas selama masa work from anywhere (WFA) saat libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin informasi ini sudah banyak tersedia ya seperti di aplikasi Sentuh Tanahku, tapi tentu masyarakat tetap membutuhkan datang langsung untuk mencari informasi. Apalagi di Jombang sendiri, di hari biasa, salah satu layanan kami yang banyak itu pengurusan Roya. Banyak yang tanya itu,” cerita Abidin.

Agar pelayanan masyarakat tetap terakomodir dengan baik, Kantah Kabupaten Jombang sudah mengatur jadwal penugasan. Tiap jadwal layanan terbatas diisi oleh tim front office yang terdiri atas loket layanan pemetaan, loket informasi dan bagian entry; serta tim back office yang terdiri atas bagian buku tanah dan surat ukur (SU).

Baca Juga:  Jumat Bersih, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Dorong Budaya Kerja yang Sehat dan Nyaman

Layanan pertanahan kala libur Lebaran ini jadi opsi bagi warga Jombang yang tak punya waktu mengurus urusan tanah saat hari kerja biasa. Miftachul, datang ke Kantah Kabupaten Jombang dari Pulorejo untuk mencari informasi terkait pengurusan Roya atas tanahnya.

“Saya coba datang ke sini, ternyata buka, padahal masih suasana libur, banyak kantor pemerintahan lain yang libur ya. Terima kasih, saya dijelaskan caranya urus roya ini, nanti saya datang kemari lagi lebih lanjut,” tutur Miftachul usai dilayani oleh petugas loket Kantah Kabupaten Jombang.

Bagi masyarakat Jombang maupun pemudik asal Jombang yang ingin mencari informasi layanan maupun pengurusan pertanahan, Kantah Kabupaten Jombang tetap memberikan layanan terbatas pada 24 Maret 2026. Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp Customer Service khusus Kantah Kabupaten Jombang di nomor 0812-1702-0553 sebagai sarana komunikasi jika ingin bertanya informasi layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Jombang. (AR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru