Monev Pelayanan Pertanahan Terbatas, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Berjalan saat Libur Nasional

Monev Pelayanan Pertanahan Terbatas, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Berjalan saat Libur Nasional

Spread the love

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan pertanahan terbatas di Jawa Timur pada Selasa, (24/3/2026) sebagai tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN.

Monev ini merupakan lanjutan dari peninjauan sebelumnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Mojokerto, dan Gresik. Pada tahap berikutnya, peninjauan dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Surabaya II, dan Kabupaten Sidoarjo, dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan selama libur Nyepi 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah melalui penerapan tugas kedinasan fleksibel.

Hasil monitoring menunjukkan pelayanan berjalan baik, dengan kehadiran petugas lengkap dan fasilitas berfungsi optimal.

Dirjen PPTR, Lampri, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti, terutama pada masa libur.

“Kami ingin memastikan bahwa semangat melayani tetap berjalan. Masyarakat yang sedang pulang kampung atau memiliki urusan mendesak harus tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik, cepat, dan transparan,” ujar Lampri.

Monev ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memastikan layanan tetap berjalan selama Hari Raya. Antusiasme masyarakat terlihat, dengan momentum libur dimanfaatkan untuk mengurus layanan pertanahan seperti pendaftaran, konsultasi, dan peralihan hak.

Dalam kesempatan tersebut, Lampri juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

Melalui rangkaian monev ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai kondisi, termasuk pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *