Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan bagi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (22/07/2026). Pengarahan difokuskan pada penguatan budaya pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai fondasi transformasi layanan pertanahan.

“Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” tegas Menteri Nusron.

Transformasi layanan pertanahan, menurut Menteri Nusron, tidak hanya diwujudkan melalui penyempurnaan sistem dan tata kelola, namun juga perubahan budaya kerja seluruh jajaran. Pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sesi pengarahan yang diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Provinsi Sumatera Utara ini, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pelayanan yang prosesnya terukur. Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh kepastian atas setiap proses layanan yang diajukan.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan gelar Rapat Persiapan Pelatihan Pengadaan Tanah bagi Pemangku Kepentingan

“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Budaya melayani masyarakat perlu menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron mendorong agar setiap pegawai mengedepankan integritas, profesionalisme, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam memberikan pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menerima laporan kinerja jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB