Tetap Layani Masyarakat saat Libur Nasional Kantor Pertanahan Se-Jawa Tengah Buka Layanan Terbatas

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pelayanan pertanahan terbatas selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pelayanan terbatas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dengan tujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi yang memanfaatkan momen mudik untuk mengurus keperluan pertanahan.

Sebanyak 35 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam layanan pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi layanan informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas layanan pertanahan, penyerahan produk layanan, serta plotting KW 4, 5, dan 6.

Selama periode pelaksanaan, tercatat total 195 layanan telah diberikan kepada masyarakat, dengan rincian 148 layanan informasi dan konsultasi, 4 penerimaan berkas layanan pertanahan, 42 penyerahan produk layanan, serta 1 layanan plotting KW 4, 5, dan 6.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kajari Rohul Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua KPU Rohul

Pelaksanaan pelayanan pertanahan terbatas ini juga dimonitor secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, tertib, dan tetap sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pelayanan pertanahan terbatas ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, dan tetap prima, meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pertanahan, tanpa harus menunggu hari kerja normal, sehingga kebutuhan administrasi pertanahan tetap dapat terpenuhi secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Berita Terbaru