Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/04/2026), Wamen Ossy mengingatkan jajaran agar menjadikan pelayanan publik ini sebagai prioritas utama.

“Awal dari pelayanan yang baik harus dimulai dari komitmen bersama. Kita tidak bisa lagi menganggap rakyat itu sebagai sesuatu yang tidak penting. Artinya, sifat melayani kita harus lebih besar kepada masyarakat karena mereka berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” ucap Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Aula Adhiguna Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Wamen Ossy menegaskan, pelayanan pertanahan harus diberikan secara maksimal dan terbaik kepada masyarakat, mengingat sekitar 80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN berfokus pada pelayanan publik. Dengan pelayanan yang optimal, kinerja Kementerian ATR/BPN dinilai dapat memenuhi harapan dan memuaskan kebutuhan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan mindset ini sudah bisa kita lihat dan rasakan bersama, termasuk dalam bagaimana wajah Kementerian ATR/BPN saat ini. Bahkan, DPR RI turut memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan yang dinilai jauh berbeda dibandingkan dengan sebelumnya,” ucap Wamen ATR/Waka BPN, yang hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari.

Dari segi kualitas pelayanan publik, Kanwil BPN Sumatera Utara meraih posisi Terbaik III secara nasional dalam kategori Pembina Pelayanan Publik. Hal itu menunjukkan kuatnya komitmen jajaran dalam mewujudkan kepuasan masyarakat.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang Hadiri Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026

Pada aspek Zona Integritas, sebanyak empat Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Sumatera Utara berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yaitu Kantah Kota Medan; Kabupaten Langkat; Kabupaten Tebing Tinggi, dan Kabupaten Sibolga. Selain itu, enam Kantah juga berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), yaitu Kantah Kabupaten Langkat; Kabupaten Tebing Tinggi; Kabupaten Serdang Bedagai; Kabupaten Tanjung Balai, Kabupaten Sibolga; dan Kabupaten Binjai.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk memperkuat kinerja seluruh jajaran agar mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan profesional di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

“Di Sumatera Utara ini, kami terus mendorong seluruh Kantah untuk bekerja dengan tagline kami, ‘Kerja Tuntas, Ikhlas, dan Berkualitas’. Sehubungan dengan itu, kiranya arahan Bapak Wamen menjadi motivasi langsung agar seluruh jajaran kami semakin fokus dan bekerja tuntas, juga menghasilkan pekerjaan yang berdampak nyata dan pastinya menuju lebih baik lagi,” pungkas Sri Pranoto.

Pada kunjungan perdananya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara ini, Wamen Ossy melakukan room tour dan menyapa langsung seluruh staf di masing-masing bidang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan kerja sekaligus membangun kedekatan dengan jajaran pegawai.

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB