Kudus, Rabu (15/04/2026) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan di berbagai unit kerja, khususnya pada loket pelayanan, Seksi Survei dan Pemetaan, Subbagian Tata Usaha, serta seksi teknis lainnya.
Seiring dengan dinamika organisasi, termasuk adanya perpindahan pegawai, Kantor Pertanahan melakukan penyesuaian tugas dan fungsi secara cepat dan adaptif. Upaya ini menjadi bagian dari proses pembenahan internal untuk memastikan pelayanan tetap berjalan secara optimal.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan, Kantor Pertanahan telah melakukan penataan pada fungsi verifikasi akta peralihan hak dengan penunjukan petugas yang kompeten. Selain itu, penguatan koordinasi antar unit kerja juga terus ditingkatkan guna menjaga kualitas dan kecepatan penyelesaian layanan.
Pada aspek teknis, khususnya di Seksi Survei dan Pemetaan, dilakukan penyempurnaan mekanisme layanan pengukuran, termasuk penyesuaian masa berlaku Surat Perintah Survei (SPS) serta penyediaan loket khusus pendaftaran pengukuran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses serta ketepatan jadwal pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Kantor Pertanahan juga tengah mengajukan penambahan pegawai kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keseimbangan beban kerja dan kualitas pelayanan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kantor Pertanahan optimis dapat terus meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.
Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/Kantahkabkudus
Instagram: kantahkabkudus
Facebook: Kantah Kab Kudus
Twitter/X: Atr/Bpn Kudus
TikTok: KantahKabKudus
YouTube: kantahkabkudus
Website: https://kab-kudus.atrbpn.go.id/
#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya














