Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Pendampingan Penguatan Pengelolaan Keuangan dan BMN

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 24 April 2026 – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Potensi Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan PNBP pada berbagai layanan pertanahan di seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan overview realisasi PNBP tahun 2025 dan 2026 (year on year), serta evaluasi realisasi belanja PNBP Tahun Anggaran 2026 baik di tingkat wilayah maupun nasional.

Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme perhitungan potensi pengembalian PNBP berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor KU.01.05/348-100/III/2026 tanggal 13 Maret 2026. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa potensi pengembalian dapat terjadi pada beberapa jenis layanan, seperti layanan pengukuran, pendaftaran tanah, pemeriksaan tanah, hingga pemeliharaan data pendaftaran tanah, dengan memperhatikan kelengkapan eviden pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan kerja Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dapat memahami secara komprehensif mekanisme penghitungan potensi pengembalian PNBP.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung (eviden) dalam setiap tahapan layanan, serta kewajiban penyampaian pemberitahuan kepada pemohon baik dalam hal penyelesaian layanan maupun penutupan berkas.

Dengan adanya penguatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan kerja Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan prinsip good governance.

Informasi selengkapnya:
[https://linktr.ee/Kantahkabkudus](https://linktr.ee/Kantahkabkudus)
Instagram: kantahkabkudus
Facebook: Kantah Kab Kudus
Twitter/X: Atr/Bpn Kudus
TikTok: KantahKabKudus
YouTube: kantahkabkudus
Website: [https://kab-kudus.atrbpn.go.id/](https://kab-kudus.atrbpn.go.id/)

#Pelataran
#PelayananPertanahanAkhirPekan
#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia
Ditjen PPTR Dorong Percepatan Penetapan LP2B di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Nganjuk, Kota Cimahi dan Kota Bukittinggi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Senin, 27 April 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026

Berita Terbaru