Direktur Jenderal Penataan Agraria bersama Direktur Jenderal PSKP Melakukan Kunjungan Kerja di Provinsi Jambi

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) melakukan kunjungan kerja sekaligus Rapat dalam Gelar Kasus Akhir Permasalahan Lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri Sungai Gelam SP IV Desa Gambut di Provinsi Jambi (09/04/2026).

​Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan serta pelaksanaan program penataan agraria yang berkeadilan.

​Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan bahwa semua jajaran dalam instansi harus bekerja sesuai dengan aturan terutama para kepala kantor pertanahan harus mengetahui dan melaksanakan segala keputusan yang diambil dari peraturan yang sudah sah oleh Perundang-undangan.

​Rapat ini dihadiri juga oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia secara daring, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Bupati Muaro Jambi, Direktur Landreform, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kepala Kepolisian Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi serta Para Pejabat Adminsistrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

​Selanjutnya, dalam kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Jambi, Direktur Jenderal Penataan Agraria menekankan terkait Hak Atas Tanah Berjangka Waktu diatas HPL Badan Bank Tanah sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan manfaat reforma agraria.

​Pada pembinaan ini menekankan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan untuk bekerja sesuai dengan prosedur, professional dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB