Direktorat Jenderal Penataan Agraria Selenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Reforma Agraria Tahun 2026

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, yang diselenggarakan secara hybrid pada Senin (06/08/2026). Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka menyelaraskan pemahaman jajaran penataan dan pemberdayaan di daerah dalam pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria agar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

​Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, yang memberikan sambutan secara daring. Dalam sambutannya ia menekankan kepada seluruh jajaran agar juknis penataan akses dapat dipedomani dengan baik dan seksama. “Dalam melaksanakan kegiatan penataan akses kita diamanatkan untuk melakukan pemetaan sosial untuk menemukenali kondisi calon penerima manfaat, kita petakan sektor ekonominya, potensinya, kendalanya, kebutuhannya, agar nantinya dapat kita fasilitasi pemberian pendampingan usaha yang bentuknya beragam,” tutur Embun Sari. Dilanjutkan dengan pemaparan juknis dari masing-masing Kasubdit dari Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat berikut dengan sesi diskusi dengan jajaran seksi penataan dan pemberdayaan guna memperdalam pemahaman mengenai juknis sekaligus menemukan solusi dari kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Kedisiplinan, Konsistensi, Sinergi, dan Kolaborasi: Kepala seksi Pengadaan tanah & Pengembangan Pimpin Apel Pagi

​Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktur Landreform, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataaan Agraria serta diikuti oleh seluruh jajaran penataan dan pemberdayaan dari Kanwil BPN dari seluruh Provinsi dan jajaran seksi penataan dan pemberdayaan dari seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia yang mengikuti secara daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru