Direktorat Jenderal Penataan Agraria Selenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Reforma Agraria Tahun 2026

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, yang diselenggarakan secara hybrid pada Senin (06/08/2026). Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka menyelaraskan pemahaman jajaran penataan dan pemberdayaan di daerah dalam pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria agar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

​Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, yang memberikan sambutan secara daring. Dalam sambutannya ia menekankan kepada seluruh jajaran agar juknis penataan akses dapat dipedomani dengan baik dan seksama. “Dalam melaksanakan kegiatan penataan akses kita diamanatkan untuk melakukan pemetaan sosial untuk menemukenali kondisi calon penerima manfaat, kita petakan sektor ekonominya, potensinya, kendalanya, kebutuhannya, agar nantinya dapat kita fasilitasi pemberian pendampingan usaha yang bentuknya beragam,” tutur Embun Sari. Dilanjutkan dengan pemaparan juknis dari masing-masing Kasubdit dari Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat berikut dengan sesi diskusi dengan jajaran seksi penataan dan pemberdayaan guna memperdalam pemahaman mengenai juknis sekaligus menemukan solusi dari kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Struktural Sebanyak 21 pejabat struktural di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah resmi dilantik oleh Menteri ATR/BPN

​Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktur Landreform, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataaan Agraria serta diikuti oleh seluruh jajaran penataan dan pemberdayaan dari Kanwil BPN dari seluruh Provinsi dan jajaran seksi penataan dan pemberdayaan dari seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia yang mengikuti secara daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru