Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria secara resmi menerima penghargaan dalam bidang kearsipan untuk kategori Unit Pengolah Terbaik Satuan Kerja Pusat. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Webinar Kearsipan Tahun 2026 yang mengusung tema: “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik Yang Akuntabel” pada Rabu (06/05/2026).
Keberhasilan Direktorat Jenderal Penataan Agraria menempati posisi terbaik ke-9 dalam pengawasan kearsipan internal (Wasinal) ini merupakan buah dari konsistensi dalam melakukan modernisasi tata kelola dokumen serta menjadi motivasi untuk mewujudkan budaya tertib arsip, meningkatkan efisiensi/efektivitas pengelolaan arsip, serta menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban kinerja instansi.
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan serta para penerima penghargaan dari Unit Kearsipan dan Unit Pengolah pada satuan kerja pusat dan Unit Kearsipan Satuan Kerja Daerah.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











