Direktorat Jenderal Penataan Agraria Menerima Penghargaan Peringkat Terbaik 9 dalam Rangka Pengawasan Kearsipan Internal

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria secara resmi menerima penghargaan dalam bidang kearsipan untuk kategori Unit Pengolah Terbaik Satuan Kerja Pusat. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Webinar Kearsipan Tahun 2026 yang mengusung tema: “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik Yang Akuntabel” pada Rabu (06/05/2026).
Keberhasilan Direktorat Jenderal Penataan Agraria menempati posisi terbaik ke-9 dalam pengawasan kearsipan internal (Wasinal) ini merupakan buah dari konsistensi dalam melakukan modernisasi tata kelola dokumen serta menjadi motivasi untuk mewujudkan budaya tertib arsip, meningkatkan efisiensi/efektivitas pengelolaan arsip, serta menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban kinerja instansi.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Roadmap Social Impact Assessment bersama World Bank

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan serta para penerima penghargaan dari Unit Kearsipan dan Unit Pengolah pada satuan kerja pusat dan Unit Kearsipan Satuan Kerja Daerah.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru