Membuka Forum Penandatanganan BA Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Dirjen PPTR Lampri : Pengendalian Pemanfaatan Ruang Untuk Menjaga Wibawa Hukum Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) selenggarakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang dihadiri sejumlah pimpinan daerah yaitu Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran; Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Amin, pada Kamis, (9/4/2026).

Forum yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, tersebut merupakan puncak rangkaian kegiatan verifikasi penanganan IPPR yang dilaksanakan untuk memastikan tidak terjadi pemutihan dalam proses revisi dan penyusunan rencana tata ruang (RTR) serta upaya Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang mendorong terciptanya ekosistem pengendalian pemanfaatan ruang di daerah yang efektif.

Dalam pembukaannya, Lampri menyampaikan pentingnya melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang di setiap tingkatan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain menciptakan keharmonisan pemanfaatan ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang perlu dilaksanakan untuk menjaga wibawa hukum di bidang penataan ruang,” tegas Lampri.

Lebih lanjut Lampri juga menghimbau kepada seluruh perwakilan daerah yang hadir untuk memperhatikan istruksi Menteri ATR/Kepala BPN dalam proses revisi dan penyusunan RTR agar menetapkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ada di masing-masing daerah.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

Untuk mendorong kesadaran pejabat daerah yang hadir, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan potret kinerja pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

“Berdasarkan hasil penilaian yang dilaksanakan Ditjen PPTR Tahun 2024, dari 38 Provinsi di Indoensia, hanya 6 Provinsi yang memiliki kinerja baik dalam pelaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang. Sedangkan dari 514 kabupaten-kota, hanya 34 kabupaten-kota yang berkinerja baik,” ungkap Agus.

Dijelaskan oleh Agus, kondisi tersebut mengisyaratkan perlunya menumbuhkan kesadaran terkait pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di tengah tantangan kemudahan proses perizinan berusaha yang berpotensi menimbulkan permasalahan seperti pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Dalam puncak acara, Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) ditandatangani Bersama oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran; Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Amin.

Menutup forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, Agus menjelaskan Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Ditjen Tata Ruang sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB