Membuka Forum Penandatanganan BA Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Dirjen PPTR Lampri : Pengendalian Pemanfaatan Ruang Untuk Menjaga Wibawa Hukum Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) selenggarakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang dihadiri sejumlah pimpinan daerah yaitu Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran; Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Amin, pada Kamis, (9/4/2026).

Forum yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, tersebut merupakan puncak rangkaian kegiatan verifikasi penanganan IPPR yang dilaksanakan untuk memastikan tidak terjadi pemutihan dalam proses revisi dan penyusunan rencana tata ruang (RTR) serta upaya Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang mendorong terciptanya ekosistem pengendalian pemanfaatan ruang di daerah yang efektif.

Dalam pembukaannya, Lampri menyampaikan pentingnya melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang di setiap tingkatan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain menciptakan keharmonisan pemanfaatan ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang perlu dilaksanakan untuk menjaga wibawa hukum di bidang penataan ruang,” tegas Lampri.

Lebih lanjut Lampri juga menghimbau kepada seluruh perwakilan daerah yang hadir untuk memperhatikan istruksi Menteri ATR/Kepala BPN dalam proses revisi dan penyusunan RTR agar menetapkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ada di masing-masing daerah.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN Melalui Direktorat KTPP Gelar Rapat Technical Working Group 2 (Land Development) Ke-3 Project LANDLAB dengan JICA

Untuk mendorong kesadaran pejabat daerah yang hadir, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan potret kinerja pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

“Berdasarkan hasil penilaian yang dilaksanakan Ditjen PPTR Tahun 2024, dari 38 Provinsi di Indoensia, hanya 6 Provinsi yang memiliki kinerja baik dalam pelaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang. Sedangkan dari 514 kabupaten-kota, hanya 34 kabupaten-kota yang berkinerja baik,” ungkap Agus.

Dijelaskan oleh Agus, kondisi tersebut mengisyaratkan perlunya menumbuhkan kesadaran terkait pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di tengah tantangan kemudahan proses perizinan berusaha yang berpotensi menimbulkan permasalahan seperti pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Dalam puncak acara, Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) ditandatangani Bersama oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran; Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Amin.

Menutup forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, Agus menjelaskan Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Ditjen Tata Ruang sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia
Pengumuman Jam Operasional Layanan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa Desa Mijen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:48 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB