Pastikan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tinjau Lokasi Pemeriksaan Tanah di Desa Kaliwungu

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali melakukan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus. Pada Kamis, 30 April 2026, Tim Panitia A secara resmi melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi pemeriksaan tanah yang bertempat di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses legalisasi aset guna memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan memiliki akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sinkronisasi Data dan Kondisi Fisik
Fokus utama dari peninjauan lapangan ini adalah untuk melakukan verifikasi faktual. Panitia A bertugas memastikan bahwa data administratif yang tertuang dalam dokumen permohonan telah sesuai dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk mengenai letak, luas, serta batas-batas bidang tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk:

Baca Juga:  Coaching Clinic Rancangan Peta Proses Bisnis Manajemen Talenta

Mendukung Tertib Administrasi: Menciptakan database pertanahan yang rapi dan valid.

Menjamin Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman bagi pemilik tanah agar hak atas tanahnya memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pencegahan Konflik: Memastikan tidak ada sengketa batas atau klaim tumpang tindih di lokasi tersebut.

Transparansi Layanan
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa peninjauan langsung secara objektif oleh Panitia A adalah kunci untuk meminimalisir kesalahan administrasi di masa depan. Hal ini sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan modern.

Dengan terlaksananya kegiatan di Desa Kaliwungu ini, diharapkan proses sertifikasi tanah milik masyarakat dapat berjalan lebih lancar, cepat, dan berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat setempat melalui aset yang telah bersertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB