Pastikan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tinjau Lokasi Pemeriksaan Tanah di Desa Kaliwungu

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali melakukan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus. Pada Kamis, 30 April 2026, Tim Panitia A secara resmi melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi pemeriksaan tanah yang bertempat di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses legalisasi aset guna memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan memiliki akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sinkronisasi Data dan Kondisi Fisik
Fokus utama dari peninjauan lapangan ini adalah untuk melakukan verifikasi faktual. Panitia A bertugas memastikan bahwa data administratif yang tertuang dalam dokumen permohonan telah sesuai dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk mengenai letak, luas, serta batas-batas bidang tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk:

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 1 Pengguna CMS Rekening Virtual Satker K/L Tahun 2025

Mendukung Tertib Administrasi: Menciptakan database pertanahan yang rapi dan valid.

Menjamin Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman bagi pemilik tanah agar hak atas tanahnya memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pencegahan Konflik: Memastikan tidak ada sengketa batas atau klaim tumpang tindih di lokasi tersebut.

Transparansi Layanan
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa peninjauan langsung secara objektif oleh Panitia A adalah kunci untuk meminimalisir kesalahan administrasi di masa depan. Hal ini sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan modern.

Dengan terlaksananya kegiatan di Desa Kaliwungu ini, diharapkan proses sertifikasi tanah milik masyarakat dapat berjalan lebih lancar, cepat, dan berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat setempat melalui aset yang telah bersertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru