Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KARAWANG – Suararevolusi.com.-  Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan, sementara seorang bandar besar berinisial TL alias “Godek” kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang kurir lapangan berinisial SD yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Karawang.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1,4 kilogram serta menangkap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Kapolres Karawang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang beroperasi lintas wilayah. Saat ini Satresnarkoba Polres Karawang terus melakukan pengembangan guna memburu bandar utama berinisial TL alias Godek yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Karawang. Seluruh jaringan akan terus kami kejar hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia
Pengumuman Jam Operasional Layanan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa Desa Mijen
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:48 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB