Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KARAWANG – Suararevolusi.com.-  Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan, sementara seorang bandar besar berinisial TL alias “Godek” kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang kurir lapangan berinisial SD yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Karawang.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1,4 kilogram serta menangkap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Kapolres Karawang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Inovasi Teknologi dan Layanan Publik pada Malam Apresiasi BeritaSatu 2025

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang beroperasi lintas wilayah. Saat ini Satresnarkoba Polres Karawang terus melakukan pengembangan guna memburu bandar utama berinisial TL alias Godek yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Karawang. Seluruh jaringan akan terus kami kejar hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Senin, 14 September 2026 - 11:06 WIB

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Senin, 14 September 2026 - 11:04 WIB

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Senin, 14 September 2026 - 11:03 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Senin, 14 September 2026 - 11:02 WIB

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terbaru