Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Percepat Penyusunan RTRW dan RDTR Tahun 2026 – 2046

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang (DJTR) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026–2046 pada Senin (18/05/2026).

Pada rapat koordinasi lintas sektor kali ini, dibahas 4 (empat) dokumen RTRW, yakni RTRW Kabupaten Bengkulu Tengah, RTRW Kabupaten Lampung Timur, RTRW Kabupaten Way Kanan, dan RTRW Kabupaten Sinjai, serta 1 (satu) dokumen RDTR, yaitu RDTR Wilayah Perkotaan (WP) Calang di Kabupaten Aceh Jaya.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa didukung tata ruang yang kuat. Menurutnya, dokumen RTRW harus memiliki kualitas substansi yang baik serta dapat diimplementasikan secara efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RTRW harus kuat secara substansi, legal, dan implementasi,” ujar Rachmat.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, berharap RTRW di wilayahnya dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera melalui pembangunan yang seimbang.

“Melalui RTRW, diharapkan tercipta keseimbangan pembangunan daerah, kemudahan investasi, serta perlindungan lingkungan dan lahan pertanian berkelanjutan,” jelas Ela.

Hal senada disampaikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah. Ia menegaskan bahwa dokumen RTRW merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan jangka panjang.

“Dokumen RTRW ini merupakan komitmen untuk menciptakan pembangunan daerah dan infrastruktur yang terarah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam selama 20 tahun ke depan,” ungkap Ayu.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Lepas Lampri, Mengemban Amanah Sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN

Di sisi lain, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian kawasan ekologis.

Menurutnya, RTRW Kabupaten Sinjai akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik, perlindungan kawasan hutan, serta pengembangan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga diharapkan menjadi fondasi dalam mendorong percepatan investasi yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.

Adapun Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR Perkotaan Calang, Kabupaten Aceh Jaya bertujuan mewujudkan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan dan investasi berbasis maritim serta industri yang tangguh dan berdaya saing.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

“Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, sekaligus memastikan keterpaduan penggunaan sumber daya. Percepatan penyusunan RTRW dan RDTR perlu terus didorong untuk menunjang proses perizinan berusaha dan meningkatkan investasi di daerah,” jelas Suyus.

Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti guna menyelaraskan berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait. (AS/INH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB