Tokoh Masyarakat Minta Kades Sei Kuning Netral Sikapi Kisruh Buruh PT SKA

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi com. Rokan Hulu— Persoalan sengketa kepengurusan serikat pekerja dan dinamika hubungan industrial di lingkungan PT Sumatera Karya Agro (SKA) kembali menjadi sorotan. Di tengah situasi yang mulai memanas, Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halik, diminta untuk tetap menjaga sikap netral dan tidak berpihak kepada kelompok atau kubu tertentu.

Imbauan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Desa Sei Kuning, Ansar, saat ditemui sejumlah awak media di salah satu kafe di Ujung Batu.kamis 13/8/2026 Menurutnya, persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan harus disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta Kades Sei Kuning netral dalam menyikapi persoalan buruh yang ada di PT SKA. Sebab, kami juga warga masyarakat Desa Sei Kuning,” tegas Ansar.

Ia menilai, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok maupun kepentingan tertentu.

“Kades Sei Kuning adalah kepala desa seluruh warga masyarakat Desa Sei Kuning, bukan kepala desa sekelompok orang atau golongan tertentu,” ujarnya.

Ansar mengingatkan, keberpihakan aparatur pemerintahan desa dalam persoalan yang melibatkan kelompok pekerja berpotensi memperkeruh suasana. Karena itu, ia meminta pemerintah desa mengambil posisi sebagai pihak yang mampu menjaga kondusivitas serta mendorong penyelesaian persoalan secara objektif dan sesuai aturan.

Baca Juga:  ATR/BPN Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Dorong Pelestarian Ekosistem Berkelanjutan

Bahkan, Ansar bersama sejumlah warga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila nantinya ditemukan bukti bahwa Kepala Desa Sei Kuning berpihak kepada salah satu kubu dalam persoalan serikat pekerja di PT SKA.

“Jika Kades Abdul Halik diketahui berpihak kepada golongan tertentu, maka saya dan warga lainnya akan melakukan aksi untuk meminta Bupati mengevaluasi bahkan mencopot kepala desa yang tidak netral,” tegasnya.

Menurut Ansar, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran agar persoalan di lingkungan perusahaan tidak merembet menjadi konflik dan perpecahan di tengah masyarakat Desa Sei Kuning.

Ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, dapat menahan diri serta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara proporsional. Persoalan hubungan industrial, kata dia, semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak pekerja maupun pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan Ansar tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan dari pihak pemerintah desa sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB