Tokoh Masyarakat Minta Kades Sei Kuning Netral Sikapi Kisruh Buruh PT SKA

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi com. Rokan Hulu— Persoalan sengketa kepengurusan serikat pekerja dan dinamika hubungan industrial di lingkungan PT Sumatera Karya Agro (SKA) kembali menjadi sorotan. Di tengah situasi yang mulai memanas, Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halik, diminta untuk tetap menjaga sikap netral dan tidak berpihak kepada kelompok atau kubu tertentu.

Imbauan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Desa Sei Kuning, Ansar, saat ditemui sejumlah awak media di salah satu kafe di Ujung Batu.kamis 13/8/2026 Menurutnya, persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan harus disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta Kades Sei Kuning netral dalam menyikapi persoalan buruh yang ada di PT SKA. Sebab, kami juga warga masyarakat Desa Sei Kuning,” tegas Ansar.

Ia menilai, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok maupun kepentingan tertentu.

“Kades Sei Kuning adalah kepala desa seluruh warga masyarakat Desa Sei Kuning, bukan kepala desa sekelompok orang atau golongan tertentu,” ujarnya.

Ansar mengingatkan, keberpihakan aparatur pemerintahan desa dalam persoalan yang melibatkan kelompok pekerja berpotensi memperkeruh suasana. Karena itu, ia meminta pemerintah desa mengambil posisi sebagai pihak yang mampu menjaga kondusivitas serta mendorong penyelesaian persoalan secara objektif dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Peningkatan Kedisiplinan, Koordinasi, dan Mutu Layanan kepada Masyarakat, Manager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus lakukan Briefing Pagi

Bahkan, Ansar bersama sejumlah warga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila nantinya ditemukan bukti bahwa Kepala Desa Sei Kuning berpihak kepada salah satu kubu dalam persoalan serikat pekerja di PT SKA.

“Jika Kades Abdul Halik diketahui berpihak kepada golongan tertentu, maka saya dan warga lainnya akan melakukan aksi untuk meminta Bupati mengevaluasi bahkan mencopot kepala desa yang tidak netral,” tegasnya.

Menurut Ansar, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran agar persoalan di lingkungan perusahaan tidak merembet menjadi konflik dan perpecahan di tengah masyarakat Desa Sei Kuning.

Ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, dapat menahan diri serta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara proporsional. Persoalan hubungan industrial, kata dia, semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak pekerja maupun pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan Ansar tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan dari pihak pemerintah desa sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB