Harmonisasi Tata Ruang Ditjen PPTR Sinergikan Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan Nasional

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina EP, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta pemerintah daerah memperkuat harmonisasi tata ruang untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan nasional di Surabaya pada Senin, (18/5/2026).

Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektor dalam mencari titik temu antara kebutuhan pengembangan sektor hulu migas dengan perlindungan lahan sawah produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait swasembada energi dan swasembada pangan.

Direktur Utama Pertamina EP, Rachmat Hidayat, mengatakan Jawa Timur dan Jawa Barat merupakan wilayah strategis bagi keberlanjutan produksi migas nasional. Menurutnya, kebutuhan lahan untuk aktivitas pengeboran dan pengembangan infrastruktur migas saat ini menghadapi tantangan karena sebagian lokasi berada pada kawasan lahan sawah yang masuk perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membutuhkan kepastian dan arahan agar kegiatan hulu migas tetap dapat berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan perlindungan lahan sawah produktif. Ketahanan energi dan ketahanan pangan harus bisa berjalan harmonis,” ujar Rachmat Hidayat.

Ia mengungkapkan sejumlah rencana kerja Pertamina EP untuk periode 2027 masih harus ditunda karena adanya tumpang tindih dengan kawasan lahan sawah. Di sisi lain, kebutuhan peningkatan produksi migas nasional tetap menjadi tantangan besar di tengah tingginya konsumsi energi dalam negeri.

Staf Khusus Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan swasembada energi. Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi energi nasional terus meningkat, sementara produksi minyak nasional cenderung menurun dalam beberapa dekade terakhir.

“Ketahanan energi tidak bisa ditunda. Indonesia masih membutuhkan impor minyak sekitar satu juta barel per hari. Karena itu, peningkatan lifting migas, pembangunan infrastruktur energi, dan eksplorasi lapangan baru harus terus didorong,” kata Nanang Abdul Manaf.

Baca Juga:  Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Ia menegaskan seluruh kegiatan sektor energi wajib memenuhi persyaratan lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan. Menurutnya, forum sinkronisasi ini menjadi penting agar proses perizinan dan penyesuaian tata ruang dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan tetap sesuai regulasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menegaskan bahwa swasembada pangan dan swasembada energi merupakan dua agenda strategis nasional yang

sama-sama membutuhkan kepastian ruang dan lahan. Karena itu, keduanya tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus diintegrasikan melalui kebijakan tata ruang yang berkelanjutan.

“Rencana tata ruang harus mampu memastikan pembangunan berjalan selaras dan tidak dominan pada satu kepentingan tertentu. Swasembada pangan tidak akan tercapai tanpa perlindungan lahan sawah produktif, namun swasembada energi juga membutuhkan kepastian ruang untuk kegiatan eksplorasi dan produksi migas,” ujar Lampri.

Ia menambahkan pemerintah saat ini tengah melakukan penyelarasan kebijakan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan tata ruang sektor energi agar tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang di daerah.

“Mulai hari ini tidak boleh lagi ada ketidaksinkronan antara tata ruang, LP2B, dan kebutuhan sektor energi. Semua harus terintegrasi agar memberikan kepastian bagi sektor pertanian maupun sektor hulu migas,” tegas Lampri.

Dalam forum tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah juga membahas kebutuhan delineasi lokasi prioritas sektor energi, sinkronisasi data spasial, serta percepatan penyesuaian tata ruang agar kegiatan strategis nasional di bidang energi tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian pangan.

Melalui harmonisasi tata ruang ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, perlindungan lahan sawah produktif, serta keberlanjutan pembangunan nasional.

#DitjenPPTR #PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang #KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/ditjenpptr
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR Youtube: youtube.com/ditjenpptr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB