Kudus, 25 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat tersebut membahas agenda terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
RDP dipimpin oleh Komisi II DPR RI dan dihadiri oleh sejumlah kementerian/lembaga serta organisasi terkait, di antaranya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian ATR/BPN, serta asosiasi pemerintah daerah dan kepala desa.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan pembahasan strategis dalam mendukung percepatan program PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan lahan sawah yang dilindungi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
#KantahKabKudus #MelayaniProfesionalTerpercaya











