Kudus, 4 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali membuka layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Kamis (04/06/2026).
Kehadiran petugas pelayanan pertanahan di MPP merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pertanahan, melakukan konsultasi, serta mendapatkan pendampingan mengenai berbagai jenis layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Layanan yang diberikan di MPP diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan akurat terkait prosedur, persyaratan, maupun mekanisme pengurusan layanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus mengalami kendala dalam proses pengajuan permohonan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Selain memanfaatkan layanan secara langsung di MPP, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi pertanahan secara praktis, cepat, dan mudah di mana saja dan kapan saja.
Dengan hadirnya layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kudus, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan pertanahan serta mendapatkan kepastian informasi terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan.














