Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu – Polsek Ujungbatu bersama Forkopimcam Ujung Batu serta pemerintah desa, perusahaan, dan berbagai unsur terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Kantor Camat Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga wilayah Kecamatan Ujung Batu dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat saat musim kemarau.

Apel dihadiri oleh Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, S.STP, Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, SH., MH., perwakilan Danramil 08/Tandun Serka Zulhairi, Kepala Puskesmas Ujung Batu Desy Marlina, Kepala KUA Ujung Batu Ari Yusmanto, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Ujung Batu, tokoh adat, personel TNI-Polri, perangkat kecamatan dan desa, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, pimpinan apel menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait mengingat mulai memasuki musim kemarau yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, pemerintah desa, perusahaan, serta masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara efektif.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Juara Kedua Anugerah Reksa Bandha 2025 dari DJKN

Pimpinan apel juga meminta seluruh lurah dan kepala desa di wilayah Kecamatan Ujung Batu untuk terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api kepada petugas terdekat sehingga dapat dilakukan penanganan sejak dini sebelum meluas.

Tak hanya itu, Satuan Tugas Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa diminta memastikan seluruh sarana dan prasarana pemadaman selalu dalam kondisi baik, layak, dan siap digunakan kapan saja apabila terjadi keadaan darurat.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana penanganan karhutla yang dimiliki masing-masing unsur terkait.

Selanjutnya, peserta mengikuti simulasi pemadaman kebakaran lahan sebagai bentuk kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi bencana karhutla di wilayah Kecamatan Ujung Batu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesiapsiagaan seluruh stakeholder semakin meningkat sehingga pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
(Humas Polres Rohul/Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:33 WIB

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:33 WIB