Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 16 Juni 2026 – Dalam upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan memberikan kepastian hukum atas aset umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Selasa (16/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan terhadap aset-aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan. Penyerahan sertipikat wakaf dilakukan secara simbolis kepada para nadzir dan penerima manfaat sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah wakaf yang telah terdaftar.

Sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa, konflik, maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga kebermanfaatannya dapat terus dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Kementerian Agama, pemerintah daerah, nadzir, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan aset umat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf yang terdaftar dan tersertipikasi sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sertipikat Wakaf merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat demi kemaslahatan bersama.”

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru