Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 16 Juni 2026 – Dalam upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan memberikan kepastian hukum atas aset umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Selasa (16/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan terhadap aset-aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan. Penyerahan sertipikat wakaf dilakukan secara simbolis kepada para nadzir dan penerima manfaat sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah wakaf yang telah terdaftar.

Sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa, konflik, maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga kebermanfaatannya dapat terus dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Kementerian Agama, pemerintah daerah, nadzir, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan aset umat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf yang terdaftar dan tersertipikasi sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sertipikat Wakaf merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat demi kemaslahatan bersama.”

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru