DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANG PEMUTAKHIRAN DATA LAHAN BAKU SAWAH DI PROVINSI ACEH

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Aceh, pada Selasa s.d. Kamis (23-25/06/2026). Selain oleh tim dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian serta perangkat daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Aceh Besar.

Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Bupati Aceh Besar, Asisten Bupati, perwakilan Dinas Pertanian, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Dinas Pertanahan, Perwakilan BPKD, Bappeda, Korsub Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Aceh dan Kasi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar. Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting lahan sawah. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber data dan informasi bagi kegiatan pertanian, bahan penyusunan kebijakan LP2B, serta bahan penyusunan rencana tata ruang, sehingga dapat mendukung program kegiatan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Integriras untuk Menghadirkan Pelayanan Publik yang Bersih dari Korupsi

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Asisten Bupati, jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar. Koordinasi yang dilakukan membahas mengenai lokasi pengambilan titik verval lapang dengan kriteria lokasi prioritas pada lahan yang mengalami alih fungsi lahan sawah, serta pada lokasi-lokasi yang belum dapat diperoleh informasi penggunaan tanahnya melalui interpretasi citra. Selanjutnya pada saat verifikasi dan validasi lapang, tim juga didampingi oleh para penyuluh dan kelompok tani yang mengampu wilayah sesuai kecamatan pada lokasi sampel di Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB