DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANG PEMUTAKHIRAN DATA LAHAN BAKU SAWAH DI PROVINSI ACEH

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Aceh, pada Selasa s.d. Kamis (23-25/06/2026). Selain oleh tim dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian serta perangkat daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Aceh Besar.

Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Bupati Aceh Besar, Asisten Bupati, perwakilan Dinas Pertanian, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Dinas Pertanahan, Perwakilan BPKD, Bappeda, Korsub Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Aceh dan Kasi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar. Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting lahan sawah. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber data dan informasi bagi kegiatan pertanian, bahan penyusunan kebijakan LP2B, serta bahan penyusunan rencana tata ruang, sehingga dapat mendukung program kegiatan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Kajari Rokan Hulu Sambut Hangat Kunjungan Wartawan, Ajak Bangun Sinergi Melalui Pemberitaan Positif

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Asisten Bupati, jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar. Koordinasi yang dilakukan membahas mengenai lokasi pengambilan titik verval lapang dengan kriteria lokasi prioritas pada lahan yang mengalami alih fungsi lahan sawah, serta pada lokasi-lokasi yang belum dapat diperoleh informasi penggunaan tanahnya melalui interpretasi citra. Selanjutnya pada saat verifikasi dan validasi lapang, tim juga didampingi oleh para penyuluh dan kelompok tani yang mengampu wilayah sesuai kecamatan pada lokasi sampel di Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Penguatan Kualitas Layanan Pertanahan Pembinaan dan Evaluasi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:11 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Berita Terbaru