SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com.Rokan Hulu–

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu menjadi sorotan. Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Rokan Hulu, Faisal Purba, mendesak Polres Rokan Hulu segera menggelar konferensi pers guna menyampaikan secara terbuka hasil Operasi Antik Narkoba 2026 beserta seluruh pengungkapan kasus narkotika yang telah dilakukan.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang menjadi perhatian publik, termasuk penangkapan yang disertai penyitaan senjata api dan puluhan butir amunisi. Menurut Faisal, keberhasilan aparat patut diapresiasi, namun harus diiringi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

“Kami mendukung penuh langkah Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkoba. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui secara utuh hasil penegakan hukum tersebut. Karena itu, kami meminta Polres segera menggelar konferensi pers resmi,” ujar Faisal Purba, Sabtu (4/7/2026).

 

Faisal meminta sedikitnya enam informasi penting disampaikan kepada publik, yakni jumlah total tersangka yang diamankan selama Operasi Antik Narkoba 2026, total barang bukti narkotika beserta jenisnya, barang bukti lain yang turut disita, jumlah tersangka yang menjalani asesmen medis, dasar pelaksanaan asesmen tersebut, serta total uang yang berhasil disita.

 

Menurutnya, keterbukaan mengenai asesmen medis menjadi salah satu hal yang paling penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum bagi setiap tersangka.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2025

 

“Asesmen harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Publik perlu mengetahui apakah penerapannya telah sesuai prosedur, sehingga jelas siapa yang memang layak direhabilitasi dan siapa yang diproses sebagai pengedar,” tegasnya.

 

Ia juga menilai informasi mengenai uang hasil sitaan perlu dipublikasikan sebagai bagian dari akuntabilitas penegakan hukum dan komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

 

“Konferensi pers bukan sekadar menyampaikan keberhasilan penangkapan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas seluruh proses penegakan hukum yang telah dilakukan. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

 

Sejauh ini, Polres Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal konferensi pers yang memuat rekapitulasi hasil Operasi Antik Narkoba 2026 maupun rincian pengungkapan perkara narkotika yang telah ditangani.

 

Dalam beberapa pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu diketahui berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika, termasuk pengungkapan di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, dengan barang bukti puluhan gram sabu serta 33 butir amunisi.

 

SPRI Kabupaten Rokan Hulu berharap Polres Rokan Hulu segera merespons aspirasi tersebut dengan menggelar konferensi pers resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan tidak memunculkan spekulasi di tengah upaya pemberantasan narkotika yang terus digencarkan.

Pungkas Faisal. (Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB