Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu –

 

Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial RS alias Rangga (22) berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba hari saat berada di sebuah kafe di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan yang berlangsung kamis 2/7/2026 lalu sekitar pukul 01.00 WIB itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Ronaldi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket ganja kering dengan berat bruto 1,88 gram dan tiga butir pil ekstasi seberat bruto 1,71 gram yang diduga siap diedarkan.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa satu kotak rokok, kertas papir, plastik klip kosong, uang tunai Rp20.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial IMEK, sedangkan pil ekstasi didapat dari IJON. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu kedua pemasok tersebut. Namun upaya itu belum membuahkan hasil karena nomor telepon yang digunakan keduanya sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Jaga Kualitas Layanan Manager Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Briefing Pagi Petugas Front Office

 

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina, yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK, MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rohul dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya.

 

“Kami tidak akan berhenti hanya pada pengedar. Jaringan pemasok akan terus kami kejar. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu,” tegas Kapolres.

 

Saat ini RS telah ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:40 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:39 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Berita Terbaru