Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu –

 

Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial RS alias Rangga (22) berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba hari saat berada di sebuah kafe di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan yang berlangsung kamis 2/7/2026 lalu sekitar pukul 01.00 WIB itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Ronaldi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket ganja kering dengan berat bruto 1,88 gram dan tiga butir pil ekstasi seberat bruto 1,71 gram yang diduga siap diedarkan.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa satu kotak rokok, kertas papir, plastik klip kosong, uang tunai Rp20.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial IMEK, sedangkan pil ekstasi didapat dari IJON. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu kedua pemasok tersebut. Namun upaya itu belum membuahkan hasil karena nomor telepon yang digunakan keduanya sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

 

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina, yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK, MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rohul dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya.

 

“Kami tidak akan berhenti hanya pada pengedar. Jaringan pemasok akan terus kami kejar. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu,” tegas Kapolres.

 

Saat ini RS telah ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku
RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi
Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:28 WIB

Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:28 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:26 WIB

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:25 WIB

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:24 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:26 WIB