SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com.Rokan Hulu–

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu menjadi sorotan. Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Rokan Hulu, Faisal Purba, mendesak Polres Rokan Hulu segera menggelar konferensi pers guna menyampaikan secara terbuka hasil Operasi Antik Narkoba 2026 beserta seluruh pengungkapan kasus narkotika yang telah dilakukan.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang menjadi perhatian publik, termasuk penangkapan yang disertai penyitaan senjata api dan puluhan butir amunisi. Menurut Faisal, keberhasilan aparat patut diapresiasi, namun harus diiringi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

“Kami mendukung penuh langkah Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkoba. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui secara utuh hasil penegakan hukum tersebut. Karena itu, kami meminta Polres segera menggelar konferensi pers resmi,” ujar Faisal Purba, Sabtu (4/7/2026).

 

Faisal meminta sedikitnya enam informasi penting disampaikan kepada publik, yakni jumlah total tersangka yang diamankan selama Operasi Antik Narkoba 2026, total barang bukti narkotika beserta jenisnya, barang bukti lain yang turut disita, jumlah tersangka yang menjalani asesmen medis, dasar pelaksanaan asesmen tersebut, serta total uang yang berhasil disita.

 

Menurutnya, keterbukaan mengenai asesmen medis menjadi salah satu hal yang paling penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum bagi setiap tersangka.

Baca Juga:  Monev Kinerja BPN Kudus tegaskan konsistensi, akurasi pelaporan, dan perencanaan yang terukur merupakan kunci dalam mendukung pencapaian target strategis

 

“Asesmen harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Publik perlu mengetahui apakah penerapannya telah sesuai prosedur, sehingga jelas siapa yang memang layak direhabilitasi dan siapa yang diproses sebagai pengedar,” tegasnya.

 

Ia juga menilai informasi mengenai uang hasil sitaan perlu dipublikasikan sebagai bagian dari akuntabilitas penegakan hukum dan komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

 

“Konferensi pers bukan sekadar menyampaikan keberhasilan penangkapan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas seluruh proses penegakan hukum yang telah dilakukan. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

 

Sejauh ini, Polres Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal konferensi pers yang memuat rekapitulasi hasil Operasi Antik Narkoba 2026 maupun rincian pengungkapan perkara narkotika yang telah ditangani.

 

Dalam beberapa pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu diketahui berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika, termasuk pengungkapan di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, dengan barang bukti puluhan gram sabu serta 33 butir amunisi.

 

SPRI Kabupaten Rokan Hulu berharap Polres Rokan Hulu segera merespons aspirasi tersebut dengan menggelar konferensi pers resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan tidak memunculkan spekulasi di tengah upaya pemberantasan narkotika yang terus digencarkan.

Pungkas Faisal. (Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB