Perumusan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Surveyor Berlisensi di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#HaloSobatDitjenSPPR

Surabaya – Telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi pada (20/11) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), dan Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI).

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN seharusnya menjadi payung hukum yang seimbang antara pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. “Feel free untuk menyampaikan aspirasi, sehingga dapat diperbarui dalam Peraturan Menteri yang baru dan meningkatkan kualitas pelayanan kita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi yang baru perlu mengatur afiliasi surveyor berlisensi dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), kerjasama antara KJSB dan Kantor Wilayah BPN, wilayah kerja KJSB, serta sanksi terhadap pelanggaran prinsip oleh surveyor berlisensi.

Baca Juga:  Rekapitulasi Pelaksanaan Strategi Komunikasi Kantor Pertanahan Kab. Kudus

Pada kesempatan ini, turut dilakukan penyampaian aspirasi oleh perwakilan akademisi dan asosiasi. Adapun aspirasi disampaikan oleh Nurrohmat Widjajanti (UGM), Muchammad Masykur (ISI), Hepi Hapsari Handayani (ITS), Loedi Ratrianto (MASKI), serta Eko Budi Wahyono (STPN).

Nurrohmat Widjajanti, Guru Besar Geodesi Geometri UGM, menyoroti bahwa tenaga profesional di bidang survei dan pemetaan perlu memiliki kapabilitas teknis, pemahaman regulatif, dan integritas profesional untuk melaksanakan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan validasi data geospasial sesuai standar nasional dan kebutuhan sektoral.

Berita selengkapnya, Kunjungi:
https://djsppr.atrbpn.go.id/berita/perumusan-rancangan-peraturan-menteri-tentang-surveyor-berlisensi-di-kanwil-bpn-jawa-timur

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025
#ditjenspprberkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB