Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan pemaparan permohonan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Rawalo/Kesugihan Incomer (PLTU Adipala–PLTU Cilacap) serta pembangunan Embung Kawungcarang dan Embung Karanggedang di Kabupaten Cilacap, bertempat di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan yang disampaikan oleh PLN UIP Jawa Bagian Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

Pemaparan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Karsono, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Umum Prov. Jawa Tengah, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap, serta perwakilan dari PLN UIP Jawa Bagian Tengah dan BBWS Citanduy sebagai instansi yang memerlukan tanah.

Baca Juga:  Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021, yang mengharuskan instansi yang memerlukan tanah menyampaikan pemaparan mengenai rencana pelaksanaan pengadaan tanah di hadapan Kepala Kantor Wilayah BPN. Melalui forum ini, berbagai aspek administratif, teknis, serta kesiapan pelaksanaan pengadaan tanah dibahas secara komprehensif guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan sumber daya air di Kabupaten Cilacap dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB