JAKARTA – Jajaran pejabat pengawas dan staff di lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan rapat terkait identifikasi kebutuhan dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Rapat 201 pada hari Selasa (7/7).
Pertemuan ini berfokus pada dua agenda utama, yakni penginventarisasian secara komprehensif terhadap seluruh BMN yang berada di lingkungan unit Eselon 2, serta pendataan secara rinci mengenai kebutuhan sarana operasional di masing-masing unit tersebut. Mengingat pentingnya validitas data aset kementerian, para Kepala Subbagian Tata Usaha diinstruksikan untuk menyiapkan data inventarisasi BMN secara lengkap dan akurat di unit kerjanya masing-masing. Arahan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Ditjen PTPP, Asep Heri.
Langkah penertiban administrasi dan pengelolaan BMN ini bukan sekadar rutinitas tata usaha internal, melainkan memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan bagi masyarakat. Dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana kerja yang terkelola dengan baik dan tepat guna, operasional Ditjen PTPP dalam mengawal program strategis pengadaan dan pengembangan tanah nasional akan berjalan jauh lebih cepat, efisien, dan transparan. Optimalisasi aset negara ini merupakan fondasi penting agar kementerian dapat merespons kebutuhan masyarakat terkait pertanahan dengan lebih sigap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendataan aset secara menyeluruh ini diharapkan dapat memperkokoh tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung komitmen penuh Kementerian ATR/BPN untuk senantiasa mewujudkan pelayanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.













