Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan dan Problem Solving terhadap Kendala pada Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta admin aplikasi SIPT dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kemampuan teknis, serta keseragaman penggunaan aplikasi SIPT. Kegiatan ini juga dilaksanakan mengingat masih terdapat berbagai kendala dalam penggunaan aplikasi SIPT sehingga implementasinya di lapangan belum berjalan secara optimal.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa aplikasi SIPT merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pengadaan tanah yang harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal, mulai dari tahap perencanaan hingga seluruh proses pengadaan tanah selesai.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan hati serta mengedepankan semangat kerja yang tuntas, ikhlas, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, diharapkan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penggunaan aplikasi SIPT dapat diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga implementasi aplikasi dapat berjalan lebih optimal.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola pengadaan tanah di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota semakin memahami penggunaan aplikasi SIPT secara optimal. Dengan demikian, proses pengadaan tanah dapat terlaksana secara efektif, efisien, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru