
Suara revolusi com. Rokan Hulu— Persoalan sengketa kepengurusan serikat pekerja dan dinamika hubungan industrial di lingkungan PT Sumatera Karya Agro (SKA) kembali menjadi sorotan. Di tengah situasi yang mulai memanas, Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halik, diminta untuk tetap menjaga sikap netral dan tidak berpihak kepada kelompok atau kubu tertentu.
Imbauan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Desa Sei Kuning, Ansar, saat ditemui sejumlah awak media di salah satu kafe di Ujung Batu.kamis 13/8/2026 Menurutnya, persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan harus disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta Kades Sei Kuning netral dalam menyikapi persoalan buruh yang ada di PT SKA. Sebab, kami juga warga masyarakat Desa Sei Kuning,” tegas Ansar.
Ia menilai, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok maupun kepentingan tertentu.
“Kades Sei Kuning adalah kepala desa seluruh warga masyarakat Desa Sei Kuning, bukan kepala desa sekelompok orang atau golongan tertentu,” ujarnya.
Ansar mengingatkan, keberpihakan aparatur pemerintahan desa dalam persoalan yang melibatkan kelompok pekerja berpotensi memperkeruh suasana. Karena itu, ia meminta pemerintah desa mengambil posisi sebagai pihak yang mampu menjaga kondusivitas serta mendorong penyelesaian persoalan secara objektif dan sesuai aturan.
Bahkan, Ansar bersama sejumlah warga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila nantinya ditemukan bukti bahwa Kepala Desa Sei Kuning berpihak kepada salah satu kubu dalam persoalan serikat pekerja di PT SKA.
“Jika Kades Abdul Halik diketahui berpihak kepada golongan tertentu, maka saya dan warga lainnya akan melakukan aksi untuk meminta Bupati mengevaluasi bahkan mencopot kepala desa yang tidak netral,” tegasnya.
Menurut Ansar, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran agar persoalan di lingkungan perusahaan tidak merembet menjadi konflik dan perpecahan di tengah masyarakat Desa Sei Kuning.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, dapat menahan diri serta mengedepankan dialog dan penyelesaian secara proporsional. Persoalan hubungan industrial, kata dia, semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak pekerja maupun pihak perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan Ansar tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk memperoleh tanggapan dan penjelasan dari pihak pemerintah desa sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan.(Gs).









