Diduga Dimintai Uang Rp1 Juta, Truk Bermuatan Es dan Sepeda Motor Ditahan di Kabupaten Cirebon

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Dimintai Uang Rp1 Juta, Truk Bermuatan Es dan Sepeda Motor Ditahan di Kabupaten Cirebon

CIREBON — Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kepolisian mencuat di Kabupaten Cirebon. Seorang sopir truk bermuatan es mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta setelah kendaraan yang dikemudikannya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor pada 4 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut bermula ketika sebuah sepeda motor menabrak bagian belakang truk bermuatan es yang sedang melintas di wilayah Kabupaten Cirebon. Setelah kejadian, sopir truk dan pengendara sepeda motor disebut telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sopir truk disebut telah memberikan ganti rugi kepada pengendara sepeda motor sebesar Rp1 juta. Proses perdamaian tersebut dilakukan di kantor polisi.

Namun, setelah adanya kesepakatan perdamaian tersebut, muncul dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta kepada pihak sopir truk dan pengendara sepeda motor yang disebut berasal dari seorang oknum anggota polisi.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan sebesar Rp1 juta, pihak yang bersangkutan disebut hanya sanggup memberikan Rp600 ribu. Persoalan kemudian berlanjut dengan ditahannya truk bermuatan es dan sepeda motor tersebut.

Akibat kendaraan masih ditahan, sopir truk maupun pengendara sepeda motor mengaku mengalami kerugian karena tidak dapat menggunakan kendaraan mereka untuk bekerja. Kondisi tersebut membuat aktivitas dan penghasilan mereka terganggu.

Pihak sopir truk dan pengendara sepeda motor berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari pihak kepolisian yang lebih tinggi. Mereka juga berharap adanya kejelasan mengenai dasar penahanan kendaraan, proses penyelesaian perkara kecelakaan, serta dugaan permintaan uang tersebut.

Apabila benar terdapat permintaan sejumlah uang oleh anggota kepolisian dengan memanfaatkan perkara kecelakaan tersebut, hal itu perlu diperiksa secara serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dapat merugikan masyarakat.

Hingga berita ini dibuat, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian. Pihak yang dituduhkan juga perlu diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan penahanan kendaraan dan adanya permintaan uang tersebut.

Sopir truk dan pengendara sepeda motor berharap kendaraan mereka dapat segera memperoleh kejelasan status dan bisa membawa pulang kendaraan tersebut sehingga mereka dapat kembali bekerja dan mencari nafkah.

CIREBON — Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kepolisian mencuat di Kabupaten Cirebon. Seorang sopir truk bermuatan es mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta setelah kendaraan yang dikemudikannya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor pada 4 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut bermula ketika sebuah sepeda motor menabrak bagian belakang truk bermuatan es yang sedang melintas di wilayah Kabupaten Cirebon. Setelah kejadian, sopir truk dan pengendara sepeda motor disebut telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk tanggung jawab, sopir truk disebut telah memberikan ganti rugi kepada pengendara sepeda motor sebesar Rp1 juta. Proses perdamaian tersebut dilakukan di kantor polisi.

Namun, setelah adanya kesepakatan perdamaian tersebut, muncul dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta kepada pihak sopir truk dan pengendara sepeda motor yang disebut berasal dari seorang oknum anggota polisi.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan sebesar Rp1 juta, pihak yang bersangkutan disebut hanya sanggup memberikan Rp600 ribu. Persoalan kemudian berlanjut dengan ditahannya truk bermuatan es dan sepeda motor tersebut.

Akibat kendaraan masih ditahan, sopir truk maupun pengendara sepeda motor mengaku mengalami kerugian karena tidak dapat menggunakan kendaraan mereka untuk bekerja. Kondisi tersebut membuat aktivitas dan penghasilan mereka terganggu.

Baca Juga:  SIARAN PERS Ketua dan Bendahara DPD KNPI Kabupaten Bogor Hadiri Peringatan Harlah KNPI ke-53 di DPP KNPI

Pihak sopir truk dan pengendara sepeda motor berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari pihak kepolisian yang lebih tinggi. Mereka juga berharap adanya kejelasan mengenai dasar penahanan kendaraan, proses penyelesaian perkara kecelakaan, serta dugaan permintaan uang tersebut.

Apabila benar terdapat permintaan sejumlah uang oleh anggota kepolisian dengan memanfaatkan perkara kecelakaan tersebut, hal itu perlu diperiksa secara serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dapat merugikan masyarakat.

Hingga berita ini dibuat, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian. Pihak yang dituduhkan juga perlu diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan penahanan kendaraan dan adanya permintaan uang tersebut.

Sopir truk dan pengendara sepeda motor berharap kendaraan mereka dapat segera memperoleh kejelasan status dan bisa membawa pulang kendaraan tersebut sehingga mereka dapat kembali bekerja dan mencari nafkah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA DPC AKPERSI MAJALENGKA UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-48 KEPADA H. IING MISBAHUDDIN*
GELAR PERKARA KASUS LAYLA RIZKY DIGELAR 11 AGUSTUS, PUBLIK KINI TUNGGU SIKAP POLRES METRO BEKASI
Irfan Mansyur Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Dukung Arnih Aryani di Pilkades Karanganyar
SIARAN PERS Ketua dan Bendahara DPD KNPI Kabupaten Bogor Hadiri Peringatan Harlah KNPI ke-53 di DPP KNPI
PEMKAB TASIKMALAYA BANGUN IRIGASI DI.SERO JAYARATU SENILAI RP 279 JUTA.PETANI SARIWANGI SAMBUT POSITIP*
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Diduga Dimintai Uang Rp1 Juta, Truk Bermuatan Es dan Sepeda Motor Ditahan di Kabupaten Cirebon

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:48 WIB

KETUA DPC AKPERSI MAJALENGKA UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-48 KEPADA H. IING MISBAHUDDIN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:35 WIB

GELAR PERKARA KASUS LAYLA RIZKY DIGELAR 11 AGUSTUS, PUBLIK KINI TUNGGU SIKAP POLRES METRO BEKASI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Irfan Mansyur Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Dukung Arnih Aryani di Pilkades Karanganyar

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:46 WIB

Berita Terbaru