Kudus, September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, profesional, dan berkualitas. Berdasarkan capaian kinerja Periode Agustus 2026, seluruh 7 Layanan Prioritas berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.
Adapun tujuh layanan prioritas yang mencapai target tersebut meliputi:
Roya – 100%
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) – 100%
Pengecekan Sertipikat – 100%
Hak Tanggungan – 100%
Perubahan Hak – 100%
Peralihan Hak – 100%
Pendaftaran Surat Keputusan (SK) – 100%
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memastikan setiap layanan pertanahan dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai standar operasional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Keberhasilan tersebut juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, yang terus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui inovasi, percepatan proses bisnis, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Melayani Profesional, Terpercaya” menjadi komitmen yang terus diwujudkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.








