Kudus, 07 September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan profesional melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan di lokasi yang lebih dekat dan nyaman.
Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi pertanahan serta berbagai layanan administrasi pertanahan yang tersedia sesuai ketentuan.
Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
“Melayani Profesional, Terpercaya.”








