Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pencapaian target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hingga 2026, LP2B secara nasional telah melampaui target 87% yang semula disasar bisa tercapai pada akhir 2029.

“Untuk LP2B, alhamdulillah saya benar bersyukur. Saya terima kasih banget sama tim dari BPN se-Indonesia. Belum selesai 2026, kita sekarang sudah berhasil mengunci LP2B secara nasional di tahun 2026. Belum sampai tahun 2029, jauh lebih cepat dari yang ditargetkan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026) lalu.

Berdasarkan data terbaru, penetapan LP2B secara nasional sudah mencapai 87,52%. Angka tersebut melampaui target awal 87% yang ditetapkan untuk akhir 2029 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menjadi langkah penting dalam menopang ketahanan pangan nasional. Sejumlah provinsi yang sebelumnya menghadapi tantangan untuk mencapai target juga telah berhasil memenuhi atau melampaui angka yang ditetapkan. Jawa Barat, misalnya, telah mencapai 87,02%, sementara Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan mencapai 88%.

Menteri Nusron menegaskan, tercapainya target LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) tidak berarti seluruh persoalan selesai. Pekerjaan berikutnya adalah menyusun kebijakan terkait pemanfaatan lahan sawah yang berada di luar kawasan LP2B agar alih fungsi lahan tetap terkendali.

Pengaturan tersebut juga akan menentukan jenis pemanfaatan yang dapat dilakukan terhadap 13% lahan sawah di luar LP2B. Pemanfaatannya tetap harus dibatasi agar keberadaan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan nasional dapat dipertahankan. “Alih fungsi pada 13% lahan tersebut tidak berarti boleh dilakukan secara bebas. Boleh, tetapi terbatas,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office

Di depan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN se-Indonesia dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rakor, Menteri Nusron menekankan agar kebijakan perlindungan lahan sawah tersebut dipertahankan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencetak sekitar tiga juta hektare sawah baru di luar Pulau Jawa, termasuk di Papua dan Kalimantan Timur.

“Kebijakan ini harus kita pertahankan setidaknya sampai tahun 2029, sampai urusan pencetakan sawah di Papua dan di Kaltim dan di kawasan lain di luar Jawa selesai. Di mana Pak Presiden mentargetkan ada tambahan sekitar 3 juta hektare sawah baru,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian tidak dapat dilepaskan dari kepentingan kedaulatan negara. Selama pencetakan sawah baru di luar Jawa belum selesai, pemerintah perlu berhati-hati dalam memberikan ruang bagi alih fungsi lahan pertanian di Pulau Jawa. “Karena soal pangan ini adalah necessary condition. Tidak boleh ditawar. Salah satu bentuk negara kuat, kedaulatan negara kuat adalah masalah pangan. Ini tidak boleh ditawar,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/JR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Prima Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik
KEPALA SEKSI PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TAUFIK HIDAYAT, S.ST., M.M PIMPIN APEL PAGI TEGASKAN KOMITMEN PENGUATAN INTEGRITAS DAN KINERJA PELAYANAN PERTANAHAN
Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP gelar Rapat Penguatan Pengembangan Pertanahan Berbasis Data melalui SIDAKTPP
Coffee Morning Monev Edisi 8 September 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Komitmen Peningkatan Layanan
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Rabu, 9 September 2026 - 05:20 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 9 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 9 September 2026 - 05:17 WIB

Komitmen Prima Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru