Kudus, 14 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menerima kunjungan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pendaftaran tanah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan terintegrasi dan tata kelola administrasi dalam rangka pencegahan penyimpangan layanan pertanahan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M, serta didampingi oleh seluruh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan layanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Kudus semakin meningkat, tata kelola administrasi semakin baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus terjaga.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya








