Bimbingan Teknis KKPR yang Cepat, Transparan dan akuntabel Dorong Layanan KKPR yang cepat, Transparan dan Akuntabel

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di wilayah timur Indonesia, Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pelaksanaan KKPR bagi pemerintah daerah dan kantor pertanahan di regional Bali, Pulau/Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara, serta Papua (4-5/11).

Bimtek dihadiri perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Direktorat Penatagunaan Tanah, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, serta Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di empat kawasan tersebut. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang tata ruang, dan OPD bidang perizinan.

Baca Juga:  Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto, menjelaskan bahwa KKPR kini telah memasuki tahun kelima penyelenggaraan, dengan sejumlah perubahan signifikan pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP 5 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan regulasi ini membawa dampak besar terhadap tata kelola pelayanan KKPR, mulai dari mekanisme pembayaran PNBP di awal proses, validasi berkas, hingga penyederhanaan alur pendaftaran dengan Service Level Agreement (SLA) maksimal 25 hari kerja,” jelasnya.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB