Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya memastikan seluruh proses layanan pertanahan berlangsung secara transparan, terukur, dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Baca Juga:  Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari kolaborasi intensif antara Kementerian ATR/BPN bersama KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola. Kerja sama ini mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini diisi oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dan dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara ini diikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN; para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring. (JM/SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB