Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026, Direktur Jenderal Penataan Agraria turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara pada hari Kamis (07/05/26).

​Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Komandan Komando Distrik Militer Penajam Paser Utara, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, dan perwakilan jajaran Forkopimda.

​Penandatangan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 5 s.d. 7 Mei 2026, dengan total peserta Subjek Reforma Agraria sejumlah 540 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung didepan notaris dan secara simbolis disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi penyerahan piagam apresiasi kepada Tim GTRA Kabupaten Penajam Paser Utara dan secara simbolis penyerahan sertipikat Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Sinkronisasi Lintas Sektor PPTR Dorong Insentif untuk Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB