Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari beserta jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah, pada Senin (19/05/2026). Agenda tersebut menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat arah Reforma Agraria yang tidak hanya menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, namun juga mampu menjaga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI dan dihadiri Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah beserta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

​Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria memaparkan strategi baru pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2026 melalui skema Redistribusi Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Di mana skema ini sebagai bentuk perlindungan negara agar tanah yang telah diberikan kepada masyarakat tetap produktif, tidak mudah berpindah tangan, dan menjadi sumber peningkatan ekonomi rakyat dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Selamat Atas dilantiknya Siswanto, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

​Embun Sari menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari evaluasi pemerintah terhadap berbagai praktik di lapangan, termasuk masih ditemukannya tanah redistribusi yang diperjualbelikan setelah sertipikat diterbitkan. Kondisi tersebut membuat pemerataan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama Reforma Agraria menjadi belum sepenuhnya optimal. “Negara ingin memastikan tanah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk usaha produktif masyarakat, bukan habis dijual sehingga penerima manfaat kembali tidak memiliki tanah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru