Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Daerah II Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Bandung, pada Senin, (5/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penilaian perwujudan RTR tingkat pusat untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan koordinasi pengelolaan KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menyampaikan bahwa Penilaian Perwujudan RTR mencakup evaluasi struktur dan pola ruang, serta aspek kelembagaan termasuk akuntabilitas, partisipasi publik, dan pembiayaan untuk mendukung terbentuknya tata kelola Cekungan Bandung yang lebih ideal serta memastikan bahwa pembangunan kawasan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Mochamad Sauki, menjelaskan bahwa FGD berfokus pada penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor melalui analisis teknis, isu dan tata kelola lintas sektor, serta perumusan strategi kolaborasi dan rekomendasi tindak lanjut dalam mendorong pengelolaan kawasan yang lebih terpadu dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat lintas wilayah.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kesenjangan antara perencanaan dan implementasi serta pentingnya integrasi antarkabupaten/kota dan penguatan kelembagaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan publik.

Sementara itu, Akademisi Institut Teknologi Bandung, Nurrohman Wijaya, menekankan pendekatan collaborative governance, dimana Cekungan Bandung sebagai satu kesatuan ekonomi dan ekologi yang memerlukan kolaborasi lintas wilayah dan pemangku kepentingan untuk memastikan pengelolaan kawasan yang terpadu dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
MasNya ATR/BPN Layanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan Online
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru