Kudus – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan peninjauan lapangan terhadap lokasi tanah pertanian di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung kondisi objek tanah serta memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Peninjauan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan guna mendukung ketepatan data dan kelancaran penanganan permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memastikan setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara cermat, tertib, dan profesional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel.








