Halo #SobATRBPN!
Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi kegiatan pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pada program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Selasa (22/9/2026) di Ruang VVIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara, Fauzan Ramon, S.ST., M.M., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Noor Arifin, S.T.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi ini diselenggarakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya pembuatan peta ZNT di Kabupaten Nunukan melalui program ILASPP. Melalui kegiatan ini, Kantah Nunukan menyampaikan gambaran umum, tujuan, serta tahapan pelaksanaan pembuatan peta ZNT kepada para peserta yang hadir.
Kantah Nunukan berharap sosialisasi ini dapat membangun kesamaan pemahaman dan mendorong dukungan serta kerja sama dari seluruh pihak terkait, sehingga kegiatan pembuatan peta ZNT dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Mohon dukungannya apabila terdapat indikasi fraud (kecurangan), dapat disampaikan melalui saluran pengaduan OCA: 0811 1068 0000 atau melalui Layanan WATAS melalui nomor +62 812-5578-1886.
#IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan
Provinsi Kalimantan Utara
Twitter: @bpnnunukan
Instagram: @kantahkabnunukan
Fanpage Facebook: BPN Kabupaten Nunukan
YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan








